“Pendidikan adalah hak setiap anak.”

Berawal dari pemikiran tersebut, pada 17 Agustus 2016, kami tergerak untuk memberikan akses pendidikan non-formal gratis kepada adik-adik di bilangan Bungur, Jakarta. Dengan tujuan agar adik-adik Bungur mampu menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun.

Awalnya, nama organisasi kami adalah Bimbingan Belajar Bungur. Namun, untuk memberikan nuansa menyenangkan bagi adik-adik, kami mengganti nama menjadi ‘Bungur Punya Cerita’.

Di tahun 2020, tepatnya pada tanggal 17 Juli, kami meresmikan organisasi ini sebagai Yayasan yang terdaftar dalam akta Notaris. Tujuan kami meresmikan organisasi ini adalah kami ingin fokus dalam membantu adik-adik menghadapi banyak distraksi dalam menyelesaikan pendidikan wajib.

Pada tahun 2018, satu dari sembilan anak perempuan di Indonesia mengalami perkawinan anak dengan usia kurang dari 18 tahun. Bahkan, 0,56% anak perempuan menikah di usia kurang dari 15 tahun. Sejak pandemi COVID-19 di awal tahun 2020, kondisi tersebut semakin buruk. Data Susenas menyatakan sekitar 400 hingga 500 anak perempuan usia 10 hingga 17 tahun, rentan terhadap pernikahan anak.

Oleh karenanya, melalui organisasi ini, kami hadir untuk adik-adik Bungur, membantu mereka dalam mengakses dan menyelesaikan pendidikan wajib. Dengan kegiatan ini, kami berharap bisa menjadi media agar adik-adik di Bungur dapat terpenuhi haknya. Di antaranya berupa hak pendidikan.